Peningkatan Kapasitas Pamong Kalurahan Segoroyoso
Administrator - R-na 18 November 2021 15:25:17 WIB
Segoroyoso (18/11/2021) – Dalam rangka meningkatkan kapasitas Pamong Kalurahan Segoroyoso, maka Pemerintah Kalurahan Segoroyoso melalui Jogoboyo mengadakan peningkatan kapasitas Pamong Kalurahan dengan materi tata naskah. Acara yang diselenggarakan di Pendopo Balai Kalurahan Segoroyoso pada hari Kamis (18/11/2021) dimulai jam 10.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kabag Adpemdes Kabupaten Bantul, Panewu Anom Pleret, Lurah Segoroyoso beserta Pamong Kalurahan Segoroyoso, Bamuskal, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas.
Ucapan terima kasih disampaikan oleh Lurah Segoroyoso atas partisipasi dari berbagai pihak bahwa pamong adalah garda terdepan dalam pelaksanaan kegiatan desa, sesuai dengan progress masing-masing.
Perihal tata naskah nara sumber yakni dari Adpemdes Kabupaten Bantul Bp Kusniantoro menyampaikan bahwa untuk setingkat di bawahnya menggunakan a/n. yaitu jika dari Lurah ke carik, sedangkan untuk tingkat dibawahnya menggunakan ub. Namun demikian, harus ada penyampaian ke Lurah karena Lurah sebagai penanggungjawab.
Selain hal tersebut, disampaikan juga bahwa tunjangan purna tugas dapat diberikan kepada pamong yang mengundurkan diri minimal masa kerja 10 tahun, termasuk karena sakit. Jika mengundurkan diri sebelum 10 tahun, maka harus mengembalikan biaya pengisian. #R-na
Komentar atas Peningkatan Kapasitas Pamong Kalurahan Segoroyoso
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Paskibraka Tahun 2026 Latihan Secara Intensif
- Indek Kepuasan Masyarakat Triwulan II Tahun 2026
- Pemerintah Kalurahan Segoroyoso Turut Berpartisipasi pada Upacara Hari Ulang Tahun Kabupaten Bantul
- Senam Bersama Wabup Bantul
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 04 Tahun 2026 tentang Perlur Penjabaran Perubahan Perkal Nomor 8 Ta
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 03 Tahun 2026 tentang Perubahan Perlur Nomor 06 Tahun 2025 tentang
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 02 Tahun 2026 tentang Tunjangan Hari Raya
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















