Rakor Rutin Pamong Kalurahan Segoroyoso
Administrator - R-na 22 November 2021 12:48:13 WIB
Segoroyoso (22/11) – Pemerintah Kalurahan Segoroyoso secara rutin mengadakan rapat koordinasi setiap 2 minggu sekali. Rakor pada hari Senin (22/11/2021) dimulai pada pukul 09.30 WIB bertempat di aula Kalurahan Segoroyoso dipimpin oleh Carik Segoroyoso.
Disampaikan bahwa APBKal Segoroyoso sudah sampai di Kapanewon Pleret untuk dilakukan evaluasi dengan batas waktu evaluasi selama 14 hari kerja. Selain itu Kaur Pangripto menyampaikan untuk pembangunan harus melihat status tanah kalau menggunakan tanah kas kalurahan dan kalau tanah dari warga harus surat hibahnya sudah jadi, apabila tidak status tanahnya belum ada itu melanggar aturan dan tidak boleh. Disamping itu menyampaikan tentang RTLH itu memberikan sesuai kebutuhan tidak harus 15 Juta, atau semisal lantainisasi itu yang di butuhkan keramik berarti hanya di berikan keramik.
Pertanyaan disampaikan oleh Ulu-ulu bahwa pambangunan dibangun tahun 2021 kalau dicairkan 2022 bisa tidak? Dijawab dengan tidak bisa karena kegiatan itu sudah direncanakan dalam RKP dan setelah masuk di apbkal , dan solusinya bisa di tahun berikutnya dengan catatan di akhir setelah perubahan RKP dan perubahan APBKal.#R-na
Komentar atas Rakor Rutin Pamong Kalurahan Segoroyoso
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Indek Kepuasan Masyarakat Triwulan II Tahun 2026
- Pemerintah Kalurahan Segoroyoso Turut Berpartisipasi pada Upacara Hari Ulang Tahun Kabupaten Bantul
- Senam Bersama Wabup Bantul
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 04 Tahun 2026 tentang Perlur Penjabaran Perubahan Perkal Nomor 8 Ta
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 03 Tahun 2026 tentang Perubahan Perlur Nomor 06 Tahun 2025 tentang
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 02 Tahun 2026 tentang Tunjangan Hari Raya
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 01 Tahun 2026 tentang PERUBAHAN PERLUR NO 4 TAHUN 2023 TENTANG PENG
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















