Pengukuhan Kelompok Jaga Warga Segoroyoso

Administrator - R-na 21 Desember 2021 13:05:14 WIB

Segoroyoso (21/12) – Pemerintah Kalurahan Segoroyoso melalui Jogoboyo pada Senin (20/12/2021) melaksanakan pengukuhan Kelompok Jaga Warga Segoroyoso bertempat di Pendopo Kalurahan Segoroyoso, dimulai pada pukul 20.30 WIB.

Hadir dalam kesempatan tersebut adalah Kabid Kesatuan Bangsa Kesbangpol Bantul, Bpk. Drs. Yuli Hernadi, M.M, Panewu Pleret Ibu Evie Nur Siti Fathonah, S.Sos., M.M, Lurah Segoroyoso, Jogoboyo, Dukuh, Ketua dan anggota kelompok jaga warga pedukuhan.

Pengukuhan dilaksanakan oleh Panewu Pleret atas nama Bupati Bantul, yakni Pedukuhan Srumbung, Jembangan, Kloron, Segoroyoso I, Segoroyoso II, Trukan, dan Dahromo I.

Adapun dalam sambutannya Lurah Segoroyoso menyampaikan terima kasih atas kehadirannya meskipun dalam suasana hujan. Adapun jaga warga menurut Pergub No. 28 Tahun 2021 adalah upaya menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat.

Tanpa menghilangkan kegiatan yang sudah ada sebelumnya serta agar bisa berperan, memberikan kemanfaatan bagi sesama dan semangat untuk membangun.

Ditambahkan oleh Kabid Kesatuan Bangsa Kesbangpol Kabupaten Bantul Bp. Drs. Yuli Hernadi, M.M menyampaikan selamat atas pengukuhan jaga warga di Segoroyoso. Dimana pada tahap sebelumnya sudah diadakan sosialisasi, dilanjutkan dengan pembentukan, kemudian pengukuhan. Adapun yang menjadi tugas jaga warga yaitu memberikan motivasi, informasi, dan ide-ide kepada dukuh serta berperan serta dalam penyelesaian konflik-konflik. Kelompok jaga warga juga harus mengetahui dari hal-hal kecil yang terjadi dan ada di pedukuhan, mengingat fungsi utamanya yaitu sebagai cegah dini dan deteksi dini.#R-na

Komentar atas Pengukuhan Kelompok Jaga Warga Segoroyoso

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License