Sosialisasi Perkal Nomor 10 Tahun 2021 tentang APBKal Tahun Anggaran 2022
Administrator - R-na 03 Januari 2022 13:50:09 WIB
Segoroyoso (27/12) – Pemerintah Kalurahan Segoroyoso pada Senin (27/12/2021) mengadakan sosialisasi Perkal Nomor 10 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Segoroyoso untuk Tahun Anggaran 2022. Hadir dalam kesempatan tersebut adalah Panewu Pleret beserta jajarannya, Lurah Segoroyoso beserta pamong Kalurahan Segoroyoso, Bamuskal, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LKK, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya Lurah Segoroyoso, Bp Miyadiana menyampaikan bahwa embung di Dahromo II yang semula diagendakan bisa realisasi tahun 2022, diundur menjadi tahun 2023.
Pengelolaan GOR untuk tahun 2022 diserahkan ke BUMKAL sehingga segala sesuatunya yang bertanggungjawab adalah BUMKAL. Selanjutnya disampaikan juga bahwa Dukuh Srumbung, Bapak Sagiman purna tugas hingga akhir tahun 2021 dengan Pj. Dukuh Srumbung adalah Bapak Sriyanto.
Pemaparan tentang APBKal Tahun Anggaran 2022 disampaikan oleh Carik Segoroyoso, Triastuti, S.Pd.T dengan rincian Pendapatan Rp 3.388.724.658,00, Belanja Rp 3.305.172.943,00 Surplus / (Defisit) Rp 83.551.715,00. Adapun untuk pembiayaan adalah Penerimaan Silpa Tahun Anggaran 2021 Rp 248.743.285,00 Pengeluaran (penyertaan modal) Rp 332.295.000,00, Surplus/(Defisit) (Rp 83.551.715,00). Jika dilihat dari prosentase untuk masing-masing bidang adalah: bidang pemerintahan sebesar 47% yaitu Rp 1.544.933.643,00, bidang pembangunan sebesar 26% yaitu Rp 850.691.300,00, bidang pembinaan sebesar 7% yaitu Rp 233.931.000,00, bidang pemberdayaan sebesar 3% yaitu Rp 85.037.000,00, bidang kebencanaan sebesar 18% yaitu Rp 590.580.000,00.#R-na
Komentar atas Sosialisasi Perkal Nomor 10 Tahun 2021 tentang APBKal Tahun Anggaran 2022
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelayanan Jempol Si Panda
- Rangkaian Kegiatan HUT Segoroyoso
- Pertemuan rutin TP PKK Kalurahan Segoroyoso
- Posko Pelayanan PBB Memberikan Kemudahan Masyarakat Membayar Pajak
- PSN Dahromo I ABJ Bagus
- Peraturan Lurah No. 02 Tahun 2024 tentang Penetapan THR Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kalurahan Segoroyoso pada
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License