Cegah DBD Giatkan PSN Secara Mandiri
Administrator - R-na 14 Maret 2022 15:50:00 WIB
Segoroyoso (14/03) – Pemerintah Kalurahan Segoroyoso pada Jum’at (11/03/2022) mengadakan pemantauan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di Pedukuhan Trukan yang diikuti oleh tim dari Kapanewon Pleret, Puskesmas, tim kalurahan, babinsa, bhabinkamtibmas serta kader jumantik pedukuhan Trukan dimulai pukul 07.45 WIB.
Sampel yang dikunjungi adalah rumah warga di RT 01 dan RT 02, dengan jumlah rumah 56, positif jentik 5 rumah sehingga diperoleh angka bebas jentik : 51/56 x 100 = 91,07%. Angka ini sudah tergolong bagus meskipun masih di bawah standar angka yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul yakni 95%.
Dari hasil pelaksanaan PSN, bahwa jentik-jentik ditemukan di luar rumah yakni pada pot-pot, ban, barang-barang bekas, yang dibiarkan terbuka. Sedangkan kondisi kamar mandi secara umum bersih negative jentik karena kebanyakan menggunakan ember. Jika masih ada yang memakai bak permanen sudah diberi ikan.
Saran yang disampaikan dari Puskesmas agar semua warga masyarakat melakukan PSN secara mandiri dan rutin baik di dalam maupun di luar rumah.#R-na
Komentar atas Cegah DBD Giatkan PSN Secara Mandiri
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Senam Linsek Kapanewon Pleret dan Donor Darah Berjalan Sukses
- Rabas-rabas Pohon Mahoni yang Mengganggu Jalan
- One Day Service Perbaikan SPPT PBB P2 Tahun 2026
- Posko Pembayaran PBB di Karanggayam dan Segoroyoso I
- Musyawarah Antar Kalurahan (MAK) Tutup Buku Tahun 2025
- RAT KDMP Kalurahan Segoroyoso Tutup Buku Tahun 2025
- Pengisian Pamong Kalurahan Segoroyoso Lowongan Dukuh Karanggayam
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















