Segoroyoso, Desa Sentra Rambak Kulit
15 November 2017 11:12:19 WIB
SEGOROYOSO - Pengrajin kerupuk rambak di daerah Bantul banyak ditemui, antara lain di Segoroyoso, yang merupakan sentra industri rambak dengan 34 pengrajin. Para perajin tersebut tersebut tersebar di 5 pedusunan : Srumbung, Jembangan, Kloron, Segoroyoso 1 dan Sogoroyoso 2. Rambak kulit umumnya menggunakan kulit kerbau.
Pangsa pasar rambak kulit dari Segoroyoso masih bersifat lokal sekitar DIY. Permintaan pasar akan naik pada musim hajatan orang jawa seperti bulan besar, musim haji atau idul adha, puasa hingga lebaran dan musim liburan sekolah. Untuk memenuhi permintaan yang melonjak pada bulan-bulan tertentu, pengrajin menyiasati dengan menimbun bahan dan rambak setengah matang yang siap digoreng. Daya tahan rambak yang telah diungkep, bila disimpan dalam kantong-kantong plastik dapat mencapai 1 tahun.
Proses pembuatan rambak kulit ni adalah pertama lembaran kulit kerbau dipotong-potong dalam ukuran 30 sampai 40 cm persegi. Berikutnya merebus kulit hingga mengembang. Setelah itu, bulu dan sisa daging yang menempel dibersihkan kemudian direbus lagi hingga lunak. Kulit yang sudah lunak kemudian dipotong sesuai selera dan dilakukan pemilihan berdasarkan kualitas kulit. Potongan kecil-kecil kulit kerbau yang telah direbus untuk ke 2 kalinya, dijemur hingga benar-benar kering selama kurang lebih 2-3 hari dibawah panas matahari. Setelah kering, potongan-potongan kecil tersebut diungkep dengan minyak goreng pada panas tertentu selama 8-12 jam. Proses terakhir yaitu penggorengan dan pengemasan.
Dari urutan proses pembuatan rambak, pengungkepan dengan minyak, merupakan tahap yang sangat menentukan. Bila kurang panas, ketika digoreng rambaknya kurang mengembang, demikian sebaliknya bila terlalu panas. Untuk itu dibutuhkan kejelian dari tenaga yang mengerjakan proses pengungkepan ini. Pada tahap ini, pengalaman dan intusi seorang pekerja sangat berperan
Komentar atas Segoroyoso, Desa Sentra Rambak Kulit
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PSN Dahromo I ABJ Bagus
- Peraturan Lurah No. 02 Tahun 2024 tentang Penetapan THR Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kalurahan Segoroyoso pada
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 34 Tahun 2024 tentang SK Daftar PPBMP Tahun 2024
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 33 Tahun 2024 tentang SK Pengurus BUMKAL 2023 - 2026
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 32 Tahun 2024 tentang SK RTLH Dais
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 31 Tahun 2024 tentang SK Pelaksana Kegiatan Musduk
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License