Musyawarah Kalurahan Segoroyoso untuk Menindaklanjuti Transformasi UPK

Administrator - R-na 30 Mei 2022 12:45:15 WIB

Segoroyoso (30/05) – Pemerintah Kalurahan Segoroyoso pada Jum’at (27/05/2022) mengadakan Musyawarah Kalurahan Segoroyoso Kerjasama Antara Kalurahan Pembentukan Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM-MPd Menjadi Bumkalma. Bertempat di Pendopo Balai Kalurahan Segoroyoso, acara yang dihadiri oleh Panewu Pleret beserta tim Kapanewon Pleret, Pendamping, Lurah beserta pamong Kalurahan Segoroyoso, Bamuskal, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta  perwakilan dari kelompok peminjam.

Pembahasan dari Musyawarah Kalurahan adalah adanya transformasi UPK menjadi Bumkalma yang selama ini UPK dibawah naungan BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa). Sehubungan dengan transformasi UPK menjadi Bumkalma, maka tiap kalurahan dimohon penyertaan modal untuk Bumkalma yang besarnya sesuai kesepakatan masing-masing kalurahan. Penyertaan modal akan dikelola oleh UPK yang nantinya akan diberikan bagi hasil untuk kalurahan. Adapun rumus penghitungan bagi hasil penyertaan modal kalurahan adalah penyertaan modal desa dibagi modal awal dikalikan dengan surplus bersih.

Dari hasil musyawarah Kalurahan Segoroyoso diperoleh kesimpulan bahwa penyertaan modal untuk Bumkalma Kalurahan Segoroyoso sebesar Rp 5.000.000,00. Selain penentuan besaran penyertaan modal, juga ditetapkan 6 orang delegasi untuk mengikuti rapat di tingkat Kapanewon Pleret, yakni Lurah, Carik sebagai Pemerintah Kalurahan, unsur Bamuskal Catur Wibowo, Dwi Endrianto sebagai LKKal, Asronah sebagai perwakilan kelompok SPP, Erna Widianingsih sebagai perwakilan tokoh masyarakat perempuan.

Sebelum musyawarah kalurahan diakhiri, terlebih dahulu diadakan penandatanganan Berita Acara Hasil Musyawarah oleh perwakilan dari berbagai unsure yang hadir.#R-na

Komentar atas Musyawarah Kalurahan Segoroyoso untuk Menindaklanjuti Transformasi UPK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License