Ketertiban Masyarakat Menjadi Tanggungjawab Bersama
Administrator - R-na 08 Agustus 2022 15:32:44 WIB
Segoroyoso (08/08) – Bertempat di Pendopo Balai Kalurahan Segoroyoso pada Jum’at (05/08) diadakan Pembinaan Kamtibmas yang diikuti oleh dukuh, kader Kadarkum, serta tokoh masyarakat.
Nara sumber dari Koramil Pleret Serma Kustadi menyampaikan bahwa “Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggungjawab TNI Polri maupun Pemerintah saja, melainkan menjadi tanggungjawab bersama. Sehingga peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dimulai dari lingkup diri sendiri dan keluarga, kemudian ke tingkat RT, dan lingkup yang lebih luas lagi.” Tutur Serma Kustadi.
Ia juga mengatakan “Hal sederhana yang dapat dilakukan untuk menunjang keamanan adalah apabila memarkir kendaraan maka dikunci dan kuncinya dilepas, bahkan jika memungkinkan dengan dobel pengamanan.”
Sejalan dengan yang disampaikan oleh Serta Kustadi, nara sumber dari Polsek Pleret Aipda Nur Hadiyanto yang nota bene adalah Bhabinkamtibmas Segoroyoso mengatakan “Pentingnya untuk menjaga diri dan lingkungan, untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban. Khususnya terhadap perempuan dan anak-anak. Karena perempuan dan anak-anak sangat dilindungi oleh Undang-undang, bukan saja karena kodratnya bahwa perempuan sebagai makhluk yang lemah namun karena perempuan dan anak-anak rawan mengalami tindak kekerasan.”#R-na
Komentar atas Ketertiban Masyarakat Menjadi Tanggungjawab Bersama
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengajian Lintas Sektor Kapanewon Pleret
- Sinergi Kawal Ketahanan Pangan, BULOG Serap Gabah Petani Segoroyoso di Tengah Tantangan Iklim
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 27 Tahun 2026 tentang SK Prioritas PPBMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 26 Tahun 2026 tentang KPM BLT DD
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 25 Tahun 2026 tentang BPJS PPBMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 24 Tahun 2026 tentang BPNT PPBMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 23 Tahun 2026 tentang Beasiswa Dahromo II PPBMP ()
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















