Ketertiban Masyarakat Menjadi Tanggungjawab Bersama
Administrator - R-na 08 Agustus 2022 15:32:44 WIB
Segoroyoso (08/08) – Bertempat di Pendopo Balai Kalurahan Segoroyoso pada Jum’at (05/08) diadakan Pembinaan Kamtibmas yang diikuti oleh dukuh, kader Kadarkum, serta tokoh masyarakat.
Nara sumber dari Koramil Pleret Serma Kustadi menyampaikan bahwa “Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggungjawab TNI Polri maupun Pemerintah saja, melainkan menjadi tanggungjawab bersama. Sehingga peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dimulai dari lingkup diri sendiri dan keluarga, kemudian ke tingkat RT, dan lingkup yang lebih luas lagi.” Tutur Serma Kustadi.
Ia juga mengatakan “Hal sederhana yang dapat dilakukan untuk menunjang keamanan adalah apabila memarkir kendaraan maka dikunci dan kuncinya dilepas, bahkan jika memungkinkan dengan dobel pengamanan.”
Sejalan dengan yang disampaikan oleh Serta Kustadi, nara sumber dari Polsek Pleret Aipda Nur Hadiyanto yang nota bene adalah Bhabinkamtibmas Segoroyoso mengatakan “Pentingnya untuk menjaga diri dan lingkungan, untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban. Khususnya terhadap perempuan dan anak-anak. Karena perempuan dan anak-anak sangat dilindungi oleh Undang-undang, bukan saja karena kodratnya bahwa perempuan sebagai makhluk yang lemah namun karena perempuan dan anak-anak rawan mengalami tindak kekerasan.”#R-na
Komentar atas Ketertiban Masyarakat Menjadi Tanggungjawab Bersama
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Indek Kepuasan Masyarakat Triwulan II Tahun 2026
- Pemerintah Kalurahan Segoroyoso Turut Berpartisipasi pada Upacara Hari Ulang Tahun Kabupaten Bantul
- Senam Bersama Wabup Bantul
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 04 Tahun 2026 tentang Perlur Penjabaran Perubahan Perkal Nomor 8 Ta
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 03 Tahun 2026 tentang Perubahan Perlur Nomor 06 Tahun 2025 tentang
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 02 Tahun 2026 tentang Tunjangan Hari Raya
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 01 Tahun 2026 tentang PERUBAHAN PERLUR NO 4 TAHUN 2023 TENTANG PENG
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















