Pengetan Satu Dasa Warsa Undang-undang Keistimewaan DIY di Segoroyoso

Administrator - R-na 31 Agustus 2022 15:51:07 WIB

Segoroyoso (31/8) – Bertempat di Pendopo Balai Kalurahan Segoroyoso mengadakan pengetan satu dasa warsa Undnag-undang Keistimewaan DIY. Hadir dalam kesempatan tersebut adalah Lurah, pamong, LKKal, Bamuskal, Babinsa/Bhabinkamtibmas, perwakilan Ketua RT serta perwakilan tokoh masyarakat di Kalurahan Segoroyoso.

Lurah Segoroyoso, Miyadiana dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengetan satu dasa warsa sebagai sarana udar gagasan dan permasalahan warga. Seiring dengan harapan dengan adanya dana mampu mempersatukan seluruh kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya Kabupaten Bantul diharapkan dapat menyerap dana keistimewaan lebih banyak lagi. Dana keistimewaan dapat mensejahterakan masyarakat DIY untuk bisa bersama-sama membangun Kalurahan Segoroyoso. “Saya sebagai penanggungjawab kegiatan akan saya loloskan untuk kemanfaatan masyarakat”, demikian pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dibacakan Ikrar Satu Dasa Warsa Undang-undang Keistimewaan yang dipimpin oleh Lurah Segoroyoso dan diikuti oleh seluruh hadirin. #R-na

 

Komentar atas Pengetan Satu Dasa Warsa Undang-undang Keistimewaan DIY di Segoroyoso

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License