Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkla) Penyusunan RKPKal TA 2023
Administrator - R-na 19 September 2022 15:02:11 WIB
Segoroyoso (19/9) – Pemerintah Kalurahan Segoroyoso pada Rabu (14/09) mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) Penyusunan RKPKal Tahun Anggaran 2023. Hadir dalam kesempatan tersebut Lurah Segoroyoso beserta Pamong Kalurahan Segoroyoso, Bamuskal, tim Kapanewon Pleret, perwakilan LKKal, dan tokoh masyarakat.
Carik Segoroyoso Triastuti, S.Pd.T menyampaikan paparan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Segoroyoso untuk Tahun Anggaran 2023 yang terbagi menjadi: Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Dalam tanggapannya Dukuh Dahromo II Muhammad Bangun menyampaikan masukan bahwa Dahromo II untuk tahun 2023 mengakses dana pembangunan yang berasal dari BKK namun belum masuk dalam RKPKal sehingga mengusulkan untuk dapat dimasukkan ke dalam Rancangan RKPKal 2023. Terhadap masukan tersebut Carik Segoroyoso Triastuti menyampaikan akan mengakomodir BKK yang belum masuk dalam Rancangan RKPKal 2023 sehingga dapat dimasukkan ke dalam RKPKal 2023.#R-na
Komentar atas Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkla) Penyusunan RKPKal TA 2023
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelayanan Jempol Si Panda
- Rangkaian Kegiatan HUT Segoroyoso
- Pertemuan rutin TP PKK Kalurahan Segoroyoso
- Posko Pelayanan PBB Memberikan Kemudahan Masyarakat Membayar Pajak
- PSN Dahromo I ABJ Bagus
- Peraturan Lurah No. 02 Tahun 2024 tentang Penetapan THR Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kalurahan Segoroyoso pada
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License