Capai ABJ 86,48% Pedukuhan Srumbung Perlu Tingkatkan PSN Mandiri
Administrator - R-na 30 September 2022 12:03:55 WIB
Segoroyoso (30/9) – Pemerintah Kalurahan Segoroyoso melalui Kamituwo pada Jum’at (03/09) mengadakan monitoring Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Bertempat di Pedukuhan Srumbung dengan kunjungan di rumah-rumah warga RT 06.
Hadir dalam kesempatan tersebut adalah Kamituwo dan tim PSN Kalurahan Segoroyoso, tim kapanewon Pleret dan PLKB, Kepala Puskesmas dr. Erni Rochmawati beserta tim Puskesmas Pleret, Dukuh Srumbung, serta kader jumantik pedukuhan Srumbung.
Adapun rumah yang dikunjungi sebanyak 37 rumah, dengan positif jumantik sebanyak 5 rumah baik berada di dalam maupun di luar rumah. Sehingga diperoleh ABJ 32/37 x 100% =86,48%. Angka ini masih dibawah angka yang ditetapkan Pemerintah yakni 95%. Sehingga warga disarankan untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk secara mandiri dan rutin. Demikian disampaikan oleh dr. Erni Rochmawati dalam sambutannya.
“Selain itu pembuangan air limbah juga perlu dibuatkan secara tertutup, karena masih banyak dijumpai pembuangan limbah yang berada di luar rumah dengan kondisi terbuka. Hal tersebut tentunya dapat menjadi pemicu berkembangnya nyamuk malaria maupun hewan-hewan lain yang berkembangbiak pada tempat-tempat kotor,” demikian pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kamituwo Segoroyoso Sumunaryanto menyampaikan hasil PSN untuk putaran 1 Kalurahan Segoroyoso dengan ABJ tertinggi yaitu Pedukuhan Dahromo I yang melebihi target pemerintah yaitu 95,4%. Semoga dapat diikuti oleh pedukuhan-pedukuhan lainnya.#R-na
Komentar atas Capai ABJ 86,48% Pedukuhan Srumbung Perlu Tingkatkan PSN Mandiri
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Perawatan Jagung Pulut dan Labu Madu
- Panewu Pleret sebagai Pembina Apel Pemerintah Kalurahan Segoroyoso
- Apel Perdana di Tahun 2025
- FPRB Segoroyoso Bersama Linmas Segoroyoso Berperan Serta dalam PAM Malam Tahun Baru 2025
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024 tentang Peraturan Lurah Penjabaran Perubahan APBKal Tahun Anggar
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024 tentang Pengaturan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langs
- Peraturan Kalurahan Nomor 07 Tahun 2024 tentang APBKal Tahun Anggaran 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License