Penyaluran BLT BBM, Sembako, dan PKH di Kalurahan Segoroyoso Berjalan Lancar
Administrator - R-na 25 November 2022 17:04:31 WIB
Segoroyoso (25/11) – Bertempat di Pendopo Balai Kalurahan Segoroyoso pada Jum’at (25/11) Kementrian Sosial RI menyalurkan bantuan BLT BBM, Sembako, dan PKH. Bertindak sebagai teller adalah dari PT Pos.
Adapun alur KPM sebelum menerima bantuan yaitu KPM mengambil nomor antrian, setelah dipanggil sesuai nomor antrian kemudian KPM menuju ke meja verikator. Alur selanjutnya KPM menandatangani tanda terima setelah dinyatakan lolos oleh petugas verifikasi, kemudian KPM menuju loket PT Pos untuk menerima uang.
KPM penerima bantuan se Kalurahan Segoroyoso berjumlah 1.036 dengan nominal yang berbeda-beda. Hal ini dikarenakan setiap KPM berbeda-beda, ada yang menerima BLT BBM dan sembako, tetapi ada yang menerima BLT BBM, sembako, dan PKH. #R-na
Komentar atas Penyaluran BLT BBM, Sembako, dan PKH di Kalurahan Segoroyoso Berjalan Lancar
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Droping Air Bersih oleh FPRB Kalurahan Segoroyoso
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 05 Tahun 2026 tentang Perlur Penjabaran Perubahan APBKal TA. 2026
- Peraturan Kalurahan Segoroyoso Nomor 09 Tahun 2026 tentang Perubahan APBKal Tahun 2026
- Peraturan Kalurahan Segoroyoso Nomor 08 Tahun 2026 tentang Perubahan RKPKal Tahun Anggaran 2026
- Peraturan Kalurahan Segoroyoso Nomor 07 Tahun 2026 tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Segoro
- Peraturan Kalurahan Segoroyoso Nomor 06 Tahun 2026 tentang Perubahan Perkal Nomor 3 Tahun 2021 tenta
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 58 Tahun 2026 tentang Tim Perubahan APBKal
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















