ABJ 91,76% Masih Perlu Tingkatkan Kebersihan Lingkungan
Administrator - R-na 13 Januari 2023 14:12:00 WIB
Segoroyoso (13/01) – Pemerintah Kalurahan Segoroyoso melalui Kamituwo pada jum’at (13/01) melaksanakan giat monitoring pelaksanaan PSN di Pedukuhan Segoroyoso I. Hadir dalam kesempatan tersebut adalah Kamituwo Segoroyoso Sumunaryanto beserta Tim Kalurahan, Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Pleret Marji Hidayat beserta jajarannya, Kepala Puskesmas Pleret Erni Rochmawati beserta jajarannya, Ketua Bamuskal Segoroyoso Catur Wibowo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Dukuh Segoroyoso I Slamet Raharjo, kader jumantik pedukuhan, serta ketua RT.
Monitoring dilaksanakan dengan mengunjungi dari rumah ke rumah warga dari RT 01 sampai dengan RT 04 sebanyak 85 rumah. Dari hasil kunjungan tersebut sebanyak 7 rumah positif jentik-jentik sehingga diperoleh Angka Bebas Jentik (78/85) * 100% = 91,76%.
ABJ tersebut masih dibawah standar yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul yakni sebesar 95%. Sehingga perlu dilakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan, menguras bak air maupun tempat-tempat penampungan air secara rutin, serta mengubur barang-barang bekas.#R-na
Komentar atas ABJ 91,76% Masih Perlu Tingkatkan Kebersihan Lingkungan
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perawatan Jagung Pulut dan Labu Madu
- Panewu Pleret sebagai Pembina Apel Pemerintah Kalurahan Segoroyoso
- Apel Perdana di Tahun 2025
- FPRB Segoroyoso Bersama Linmas Segoroyoso Berperan Serta dalam PAM Malam Tahun Baru 2025
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024 tentang Peraturan Lurah Penjabaran Perubahan APBKal Tahun Anggar
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024 tentang Pengaturan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langs
- Peraturan Kalurahan Nomor 07 Tahun 2024 tentang APBKal Tahun Anggaran 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
![](http://cdn-sid.bantulkab.go.id//assets/images/sid-berdaya.png)