Progres Pencocokan dan Penelitian pada Pemilu 2024 Tercapai 100%

Administrator - R-na 13 Maret 2023 22:21:45 WIB

Segoroyoso (13/03) – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kalurahan Segoroyoso pada Minggu (12/03) mengadakan Rapat Koordinasi Evaluasi Proses Pencocokan dan Penelitian pada Pemilu Tahun 2024. Hadir dalam kesempatan tersebut Lurah Segoroyoso Miyadiana, Ketua PPK Pleret Srihardono beserta anggotanya, PPS beserta staf secretariat PPS Segoroyoso, Pantarlih se Kalurahan Segoroyoso.

Lurah Segoroyoso Miyadiana dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pantarlih atas hasil kerjanya dalam pelaksanaan Coklit, selain itu menyampaikan bahwa agar kita menjadi orang-orang yang bertanggungjawab terhadap tugas yang diembankan kepada kita, laksanakan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya.

Sambutan dari Ketua PPK Pleret Bapak Srihardono menyampaikan bahwa batas akhir pelaksanaan coklit adalah tanggal 12 Maret 2023, adapun penyerahan berkas dari Pantarlih ke PPS paling lambat tanggal 14 Maret 2023. Meski demikian masa kerja pantarlih berakhir pada 11 April 2023 sehingga jika PPS masih memerlukan informasi dari Pantarlih sehingga tetap diharapkan kerjasamanya.

Evaluasi pelaksanaan coklit : Progres sampai dengan rapat koordinasi evaluasi coklit secara manual 100%, sedangkan secara aplikasi web PPS masih ada 1 nama yang belum sinkron, TPS dengan jumlah pemilih lebih dari 300 maka ada diadakan penggeseran pemilih ke TPS terdekat. Selain itu bukti perubahan data pemilih segera diupload ke Google Drive, dan bagi yang belum mengumpulkan berkas coklit maka pengumpulan berkas paling lambat tanggal 14 Maret 2023 ke PPS.#R-na

Komentar atas Progres Pencocokan dan Penelitian pada Pemilu 2024 Tercapai 100%

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License