Sebanyak 1.107 KPM Segoroyoso Menerima Beras Bulog
Administrator - R-na 02 Mei 2023 22:23:02 WIB
Segoroyoso (02/05) – Pemerintah Kalurahan Segoroyoso pada Jum’at (28/04) bertempat di PEndopo Kalurahan Segoroyoso melakukan penyaluran beras Bulog kepada 1.107 KPM.
KPM adalah keluarga yang tercatat sebagai penerima PKH maupun BPNT. Pada penyaluran kali ini masing-masing KPM menerima 10 kg beras bulog. Mengingat banyaknya jumlah KPM yang menerima penyaluran beras tersebut sehingga pengkondisian KPM dengan melibatkan berbagai pihak yakni FKPM/Linmas, relawan FPRB, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pamong dan staf kalurahan.
Adanya penyaluran beras bulog ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga dalam pemenuhan kebutuhan pokok.#R-na
Komentar atas Sebanyak 1.107 KPM Segoroyoso Menerima Beras Bulog
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring dan Evaluasi KDMP Segoroyoso
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 17 Tahun 2026 tentang Sewa Tanah untuk KDMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 16 Tahun 2026 tentang PBJ ()
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 15 Tahun 2026 tentang TPK ()
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 14 Tahun 2026 tentang Pemaketan PBJ ()
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengurus Barang ()
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 12 Tahun 2026 tentang Petugas Arsip ()
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















