Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kalurahan Segoroyoso
Administrator - R-na 10 Mei 2023 14:16:06 WIB
Segoroyoso (10/5) – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kalurahan Segoroyoso pada Senin (08/05) mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024. Bertempat di aula Kalurahan Segoroyoso acara dihadiri oleh Ketua PPK Pleret Srihardono, Pemerintah Kalurahan Segoroyoso, Ketua dan anggota PPS Segoroyoso, sekretaris dan staf secretariat Segoroyoso, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pengawas Kalurahan, serta partai politik tingkat kalurahan.
Pimpinan sidang adalah ketua PPS Segoroyoso Sutikno menyampaikan rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan DPS Pemilu Tahun 2024 yaitu jumlah TPS sebanyak 27 TPS, pemilih aktif 6839 pemilih, pemilih baru 2 pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat 16 pemilih, perbaikan data pemilih 21 pemilih, dan pemilih potensial non KTP-el 18 pemilih.
Tanggapan yang disampaikan oleh pengawas kalurahan adalah memberikan masukan data warga yang meninggal dunia. Namun setelah dilakukan penelitian ternyata nama-nama yang disodorkan oleh pengawas kalurahan tersebut sudah tidak terdaftar dalam daftar pemilih hasil perbaikan DPS tersebut sehingga tidak merubah rekapitulasi yang telah dibacakan oleh ketua PPS Segoroyoso Sutikno.
Penandatanganan Berita Acara rekapitulasi hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024 dilakukan oleh Ketua dan anggota PPS, yang selanjutnya penyerahan berita acara kepada KPU melalui PPK, Pemerintah Kalurahan Segoroyoso, pengawas kalurahan, perwakilan partai politik tingkat kalurahan se Kalurahan Segoroyoso yakni hadir dari 2 partai, Gerindra dan Ummat.#R-na
Komentar atas Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kalurahan Segoroyoso
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PSN Dahromo I ABJ Bagus
- Peraturan Lurah No. 02 Tahun 2024 tentang Penetapan THR Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kalurahan Segoroyoso pada
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 34 Tahun 2024 tentang SK Daftar PPBMP Tahun 2024
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 33 Tahun 2024 tentang SK Pengurus BUMKAL 2023 - 2026
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 32 Tahun 2024 tentang SK RTLH Dais
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 31 Tahun 2024 tentang SK Pelaksana Kegiatan Musduk
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License