Restorasi Sosial Berbudaya Jawa Mewujudkan Kesejahteraan Sosial
Administrator - R-na 08 Juni 2023 17:04:07 WIB
Segoroyoso (08/06) – Bertempat di Pendopo Kalurahan Segoroyoso pada Kamis (08/06) diselenggarakan acara Restorasi Sosial dari Dinas Sosial DIY. Hadir sebagai nara sumber pada kesempatan tersebut adalah Dr. H. Aslam Ridhlo, MAP, Prof. Dr. Suwarna, M.Pd., serta Drs. Junaedi dari Dinsos DIY. Turut hadir dalam kesempatan tersebut adalah Lurah beserta jajarannya, Babhinkamtibmas, Babinsa, TKSK, PKK, Karangtaruna, serta tokoh masyarakat.
Lurah Segoroyoso Miyadiana dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas partisipasi serta kehadiran bapak ibu seiring dengan harapan adanya pilar-pilar kesejahteraan social dapat meningkatkan kesejahteraan social di wilayah Segoroyoso.
Sejalan dengan hal tersebut, Drs. Junaedi dari Dinsos DIY menyampaikan bahwa “generasi muda hendaknya dapat bersosialisasi dan berinteraksi dengan lingkungan dengan baik dan ramah, tidak ugal-ugalan apalagi arogan, karena pada dasarnya jiwa muda masih mencari jati diri, namun mencari jati diri hendaknya dengan cara yang baik."
"Tradisi unggah ungguh dan budi pekerti jika diterapkan sejak dini di keluarga makan akan dapat mewujudkan kesejahteraan social dan melastarikan budaya jawa. Tata krama adalah sikap, sedangkan tata basa adalah ucapan.”, demikian ujar Prof. Dr. Suwarna, M.Pd. dalam penyampaian materinya.#R-na
Komentar atas Restorasi Sosial Berbudaya Jawa Mewujudkan Kesejahteraan Sosial
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Perawatan Jagung Pulut dan Labu Madu
- Panewu Pleret sebagai Pembina Apel Pemerintah Kalurahan Segoroyoso
- Apel Perdana di Tahun 2025
- FPRB Segoroyoso Bersama Linmas Segoroyoso Berperan Serta dalam PAM Malam Tahun Baru 2025
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024 tentang Peraturan Lurah Penjabaran Perubahan APBKal Tahun Anggar
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024 tentang Pengaturan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langs
- Peraturan Kalurahan Nomor 07 Tahun 2024 tentang APBKal Tahun Anggaran 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License