Bimtek Digitalisasi Administrasi bagi Sekretaris atau Bendahara TP PKK
Administrator - R-na 17 Juli 2023 16:55:50 WIB
Segoroyoso (17/07) - Bertempat di Hotel Pandanaran Jl. Prawirotaman Yogyakarta pada Senin (17/07) diadakan bimtek digitalisasi administrasi bagi sekretaris maupun bendahara TP PKK Kalurahan dan Kapanewon se Kabupaten Bantul. Salah satu peserta bimtek tersebut adalah bendahara TP PKK Kalurahan Segoroyoso.
Disampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan digitalisasi administrasi maka setiap TP PKK baik di tingkat kalurahan maupun kapanewon diharuskan untuk mengisi link bitly yang telah disediakan oleh TP PKK Kabupaten Bantul. Link tersebut memuat seluruh administrasi PKK, baik dari sekretaris, bendahara, Pokja I sampai dengan Pokja IV. Hal lain yang perlu dibuat adalah laporan tahunan, format dan sistematika penulisan laporan tahunan juga sudah dimuat dalam bitly tersebut. Adapun link yang disediakan adalah https://bit.ly/ADMINISTRASI_PKK.
Nara sumber dari acara tersebut adalah Prameswari Nalawisara dari PKK Kabupaten Bantul menyampaikan "jika selama masa penyempurnaan link tersebut untuk tidak digunakan terlebih dahulu, dan akan diberitahukan apabila sudah siap untuk digunakan kembali."
Adapun Ketua TP PKK Kabupaten Bantul, Ibu Emi Masruroh Halim menyampaikan bahwa program ini merupakan inovasi dari TP PKK Kabupaten Bantul untuk pengisian tahun ini adalah untuk data di tahun 2022. Diharapkan tahun 2024 semua sudah dapat terlaksana dengan lancar dan dapat diaplikasikan.#R-na
Komentar atas Bimtek Digitalisasi Administrasi bagi Sekretaris atau Bendahara TP PKK
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perawatan Jagung Pulut dan Labu Madu
- Panewu Pleret sebagai Pembina Apel Pemerintah Kalurahan Segoroyoso
- Apel Perdana di Tahun 2025
- FPRB Segoroyoso Bersama Linmas Segoroyoso Berperan Serta dalam PAM Malam Tahun Baru 2025
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024 tentang Peraturan Lurah Penjabaran Perubahan APBKal Tahun Anggar
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024 tentang Pengaturan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langs
- Peraturan Kalurahan Nomor 07 Tahun 2024 tentang APBKal Tahun Anggaran 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
![](http://cdn-sid.bantulkab.go.id//assets/images/sid-berdaya.png)