Selesaikan Permasalahan dengan Pendekatan Kekeluargaan
Administrator - R-na 25 Juli 2023 15:16:28 WIB
Segoroyoso (25/07) – Bertempat di Pendopo Balai Kalurahan Segoroyoso pada Senin (24/07) diadakan Penerangan/Pelayanan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Bantul. Hadir pada kesempatan tersebut adalah dari Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Hartana, SH, MH sebagai nara sumber. Adapun naras umber lainnya berasal dari Kejaksaan Negeri Bantul yakni Guntoro Jangkung, Sarwoto, dan Sekar Diani.
Acara diikuti oleh Lurah beserta pamong Kalurahan Segoroyoso, Bamuskal, TPK, Babinsa, Babhinkamtibmas, LKK, tokoh masyarakat Segoroyoso.
Dalam sambutannya Lurah Segoroyoso Miyadiana menyampaikan bahwa “Mengingat pentingnya acara penerangan/pelayanan hukum ini sehingga diharapkan semua dapat mengikuti hingga akhir acara dan manfaatkan moment ini untuk sharing permasalahan hukum yang mungkin ada”.
Adapun materi yang disampaikan Guntoro Jangkung dari Kejaksaan Negeri Bantul menyampaikan bahwa “Laporan dibuat sesuai dengan tahunnya jangan sampai lewat, sehingga akan aman.” Dalam kesempatan yang sama Sekar Diani naras umber dari Kejaksaan Negeri Bantul mengatakan bahwa “kita sejak bangun tidur sudah berhadapan dengan hokum. Kita perlu berhati-hati dalam belanja online, termasuk dengan aplikasi-aplikasi yang ada.”
Pada sesi tanya jawab ditanyakan perihal pohon di pinggir jalan yang mengganggu sedangkan pemiliknya hanya diam saja. Solusinya adalah pendekatan kepada pemilik dan orang yang disegani, jika tidak berhasil maka dengan musyawarah, atau bisa juga dengan ganti rugi pohon yang akan ditebang tersebut. Perkara perdata adalah urusan untung rugi, namun perkara pidana adalah ancaman denda atau ancaman penjara.#R-na
Komentar atas Selesaikan Permasalahan dengan Pendekatan Kekeluargaan
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Kalurahan Segoroyoso Turut Berpartisipasi pada Upacara Hari Ulang Tahun Kabupaten Bantul
- Senam Bersama Wabup Bantul
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 04 Tahun 2026 tentang Perlur Penjabaran Perubahan Perkal Nomor 8 Ta
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 03 Tahun 2026 tentang Perubahan Perlur Nomor 06 Tahun 2025 tentang
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 02 Tahun 2026 tentang Tunjangan Hari Raya
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 01 Tahun 2026 tentang PERUBAHAN PERLUR NO 4 TAHUN 2023 TENTANG PENG
- Peraturan Kalurahan Segoroyoso Nomor 05 Tahun 2026 tentang Perubahan Perkal Nomor 8 Tahun 2025 tenta
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















