Penyelesaian Permasalahan Pertanahan Lakukan Mediasi
Administrator - R-na 07 Agustus 2023 11:59:30 WIB
Segoroyoso (07/08) – Bertempat di pendopo Balai Kalurahan Segoroyoso pada Kamis (03/08) diadakan sosialisasi mengenai penanganan permasalahan pertanahan. Hadir dalam kesempatan tersebut adalah lurah beserta pamong Kalurahan Segoroyoso, Bamuskal, LKK, babinsa, serta tokoh masyarakat.
Hadir sebagai nara sumber adalah dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul. Disampaikan bahwa tanah di Kabupaten Bantul itu terbagi menjadi dua yaitu tanah Kasultanan dan Kasunanan. “Adapun di Segoroyoso ada tanah yang berstatus enclave yaitu tanah yang secara penguasaannya adalah milik Kasunanan Surakarta, sehingga untuk pengurusan hak atas tanah tersebut lebih rumit”, demikian disampaikan oleh Ibu Santi dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul.
Adapun dalam hal sengketa kepemilikan tanah yang terjadi di masyarakat, lebih lanjut disampaikan oleh beliau bahwa upaya yang dilakukan adalah diadakan mediasi dengan menghadirkan ahli waris yang didukung oleh bukti-bukti otentik yang ada, baik sertifikat maupun Letter C.#R-na
Komentar atas Penyelesaian Permasalahan Pertanahan Lakukan Mediasi
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan Rutin TP PKK Kalurahan Segoroyoso Bulan Desember
- Penyaluran Bantuan Sosial Beras dan Minyak Goreng
- Monitoring PSN di Dahromo 2
- Distribusi Virtual Account Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) 2025
- Senam Bersama PKK dan Kader Pedukuhan
- Peningkatan Kapasitas FPRB dalam Penanganan Reptile
- Musyawarah Kalurahan tentang Penetapan Lokasi KDMP Kalurahan Segoroyoso
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















