Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan Segoroyoso
Administrator - R-na 18 September 2023 11:27:03 WIB
Segoroyoso (18/9) - Pemerintah Kalurahan Segoroyoso melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun Anggaran 2024 pada Jum'at (15/9). Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) dan RKPKA Tahun Anggaran 2024 berpedoman pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 .
Dalam kegiatan ini hadir DPRD Kabupaten Bantul Ibu Suratun, SH, Tanaga Ahli Kabupaten Bantul Yuni Lestari, SE, Panewu Pleret Evie Nur Siti Fathonah, S.Sos. MM beserta jajarannya, Lurah Segoroyoso Miyadiana Kalurahan beserta Pamong Kalurahan Segoroyoso, Bamuskal Segoroyoso, Bidan Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa , Bumkal, LKK Kalurahan dan Tokoh Masyarakat.
Sebelum Musrenbangkal tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Segoroyoso Tahun Anggaran 2024 telah melaksanakan Pencermatan dan penyelarasan kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Kalurahan , Pencermatan ulang RPJM Kal Bersama dengan Bamuskal, Penyusunan Rancangan RKPKAl dan daftar usulan RKPkal di sesuaikan dengan SDGS ,Program Prioritas dari Kalurahan, Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pemerintah Pusat, selanjutnya di lakukan Musrenbangkal yang membahas tentang rancangan RKPKal dan daftar usulan RKPKal . setelah itu Bamuskal melakukan kegiatan Musyawahan Kalurahan yang membahas dan mengesahkan RKPKal dan Daftar usulan RKPKal.#NS
Komentar atas Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan Segoroyoso
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Perawatan Jagung Pulut dan Labu Madu
- Panewu Pleret sebagai Pembina Apel Pemerintah Kalurahan Segoroyoso
- Apel Perdana di Tahun 2025
- FPRB Segoroyoso Bersama Linmas Segoroyoso Berperan Serta dalam PAM Malam Tahun Baru 2025
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024 tentang Peraturan Lurah Penjabaran Perubahan APBKal Tahun Anggar
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024 tentang Pengaturan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langs
- Peraturan Kalurahan Nomor 07 Tahun 2024 tentang APBKal Tahun Anggaran 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License