Panewu Anom Pleret Pimpin Apel Pemerintah Kalurahan Segoroyoso
Administrator - R-na 06 November 2023 15:11:46 WIB
Segoroyoso (06/11) – Pemerintah Kalurahan Segoroyoso pada Senin (06/11) mendapatkan monitoring dari Kapanewon Pleret. Monitoring dilaksanakan pada saat apel Pamong Kalurahan Segoroyoso bersama Bamuskal. Tim monitoring Kapanewon Pleret dipimpin oleh Panewu Anom Medi Siswantara, S.Pd., M.Pd.
Dalam amanatnya sebagai pembina apel, Panewu Anom menyampaikan 3 hal yakni "Mulai tahun 2024 akan diadakan reformasi birokrasi kalurahan artinya semua kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2024 sudah terencana sejak awal tahun 2024. Berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 maka setiap pamong diharapkankan netralitasnya, tidak memihak ataupun mendukung salah satu dari calon. Selain kedua hal tersebut, seiring dengan datangnya musim penghujan maka saluran-saluran air yang mampet agar segera dibersihkan untuk menghindari meluapnya air", demikian ujarnya.
Setelah pelaksanaan apel, dilanjutkan dengan rapat koordinasi Pamong beserta Bamuskal yang bertempat di aula Kalurahan Segoroyoso.#R-na
Komentar atas Panewu Anom Pleret Pimpin Apel Pemerintah Kalurahan Segoroyoso
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PSN Dahromo I ABJ Bagus
- Peraturan Lurah No. 02 Tahun 2024 tentang Penetapan THR Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kalurahan Segoroyoso pada
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 34 Tahun 2024 tentang SK Daftar PPBMP Tahun 2024
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 33 Tahun 2024 tentang SK Pengurus BUMKAL 2023 - 2026
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 32 Tahun 2024 tentang SK RTLH Dais
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 31 Tahun 2024 tentang SK Pelaksana Kegiatan Musduk
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License