Pelatihan Pengelolaan Tanaman Obat Keluarga bagi PKK
Administrator - R-na 24 November 2023 14:55:18 WIB
Segoroyoso (24/11) – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kalurahan Segoroyoso pada Rabu (22/11) mengadakan pelatihan pengelolaan tanaman obat keluarga (TOGA). Hadir dalam kesempatan tersebut adalah ketua TP PKK Kalurahan Segoroyoso, pengurus dan anggota PKK Kalurahan Segoroyoso dengan nara sumber dari Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Pleret.
Dalam penyampaiannya nara sumber menyampaikan bahwa “Perlunya kita memanfaatkan pekarangan. Pekarangan dapat dimanfaatkan sebagai lumbung hidup maupun warung hidup. Pekarangan yang tidak luas pun dapat kita manfaatkan, bisa dengan polybag maupun dengan barang-barang bekas dapat digunakan untuk menanam sayur-sayuran maupun tanaman obat keluarga. Tanaman obat keluarga misalnya kumis kucing, sirih, lidah buaya, kencur, jahe, dan rempah-rempah lainnya.”, demikian ujar Budi Riyanto, SP.
Lebih lanjut disampaikan bahwa keuntungan yang diperoleh dari pemanfaatan lahan pekarangan adalah dapat membantu perekonomian keluarga, tersedianya kebutuhan pangan yang segar dan bergizi, tersedianya tanaman obat keluarga, menghemat biaya rumah tangga, menyejukkan dan menambah keindahan.
Selain pemaparan mengenai pentingnya pemanfaatan lahan pekarangan juga dijelaskan bagaimana cara menanam tanaman dalam media polybag, dan dilanjutkan dengan praktek menanam toga.#R-na
Komentar atas Pelatihan Pengelolaan Tanaman Obat Keluarga bagi PKK
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Paskibraka Tahun 2026 Latihan Secara Intensif
- Indek Kepuasan Masyarakat Triwulan II Tahun 2026
- Pemerintah Kalurahan Segoroyoso Turut Berpartisipasi pada Upacara Hari Ulang Tahun Kabupaten Bantul
- Senam Bersama Wabup Bantul
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 04 Tahun 2026 tentang Perlur Penjabaran Perubahan Perkal Nomor 8 Ta
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 03 Tahun 2026 tentang Perubahan Perlur Nomor 06 Tahun 2025 tentang
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 02 Tahun 2026 tentang Tunjangan Hari Raya
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















