Pendidikan Pemilih Berbasis Pedukuhan
Administrator - R-na 30 November 2023 12:26:48 WIB
Segoroyoso (30/11) – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Segoroyoso pada Rabu (29/11) bertempat di aula Kalurahan Segoroyoso mengadakan pendidikan pemilih berbasis pedukuhan. Acara dihadiri oleh Lurah Segoroyoso Miyadiana, Ketua PPK Pleret Sri Hardono, PPS dan secretariat PPS Segoroyoso, babhinkamtibmas, dukuh, pemilih pemula, perwakilan unsur perempuan, keagamaan, pemuda, dan disabilitas.
“Pelaksanaan pemilu serentak yakni pada Rabu, 14 Februari 2024. Surat suara sebanyak 5 lembar yakni presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Propinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Jumlah parpol peserta pemilu untuk dapil DIY sebanyak 18 partai dengan nomor urut 1 sampai dengan 17 dan 24. Adapun nomor 18 sampai dengan 23 adalah untuk Aceh. DPRD Kabupaten Bantul memperebutkan 45 kursi dari 552 peserta, dengan jumlah kursi sebanyak 7 untuk dapil 3 yaitu Pleret, Imogiri, dan Dlingo.”, demikian disampaikan nara sumber Khoiriyah Puspita Ningrum Bidang Parmas PPS Segoroyoso.
Ketua PPK Pleret menyampaikan bahwa salah satu syarat untuk menjadi KPPS adalah tidak tercatat sebagai pendukung calon, peserta parpol, maupun DPD.
Dalam kesempatan yang sama Lurah Segoroyoso Miyadiana dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerjasama dan peran serta dari berbagai pihak termasuk PPS Segoroyoso dan PPK Pleret dalam pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu 2024. Harapan yang disampaikan adalah terwujudnya Pemilu yang kondusif, lancar, dan minim pelanggaran.#R-na
Komentar atas Pendidikan Pemilih Berbasis Pedukuhan
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengajian Lintas Sektor Kapanewon Pleret
- Sinergi Kawal Ketahanan Pangan, BULOG Serap Gabah Petani Segoroyoso di Tengah Tantangan Iklim
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 27 Tahun 2026 tentang SK Prioritas PPBMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 26 Tahun 2026 tentang KPM BLT DD
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 25 Tahun 2026 tentang BPJS PPBMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 24 Tahun 2026 tentang BPNT PPBMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 23 Tahun 2026 tentang Beasiswa Dahromo II PPBMP ()
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















