Peresmian dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Anggota Bamuskal Periode Tahun 2024 - 2030 Kalurahan

Administrator - R-na 05 Januari 2024 15:41:43 WIB

Segoroyoso (05/01) – Pemerintah Kalurahan Segoroyoso pada Kamis (04/01) melaksanakan Peresmian dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Anggota Bamuskal periode Tahun 2024 – 2030, Kalurahan Segoroyoso, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul.

Hadir dalam kesempatan tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Kabupaten Bantul, Bapak Drs. Kurniantara, M.Si., Panewu Pleret, Ibu Evie Nur Siti Fatonah, S.Sos, MM, Kapolsek Pleret; Danramil Pleret; Kepala KUA Kapanewon Pleret;

Kepala Puskesmas Pleret; Lurah Segoroyoso beserta seluruh Pamong Kalurahan Segoroyoso; Bamuskal Segoroyoso periode Tahun 2018-2024 dan calon anggota Bamuskal periode tahun 2024 - 2030; Babinsa, Babhinkamtibmas; Ketua TP PKK Kalurahan Segoroyoso; Ketua LPMKal, Ketua Karangtaruna, perwakilan ketua RT; perwakilan tokoh masyarakat serta keluarga terlantik.

Atas nama Bupati Bantul Panewu Pleret melakukan peresmian dan pengambilan sumpah/janji jabatan anggota Bamuskal periode tahun 2024 – 2030. Prosesi peresmian dan pengambilan sumpah/janji berjalan dengan lancar dan khidmat.

Dalam sambutannya Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Kabupaten Bantul, Bapak Drs. Kurniantara, M.Si.  Menyampaikan “fungsi Bamuskal adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Kalurahan bersama Lurah; menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Kalurahan; melakukan pengawasan kinerja Lurah; dan merencanakan dan turut serta melaksanakan urusan keistimewaan bersama Lurah. Dengan fungsi yang sedemikian besar dalam mendukung berjalannya pemerintahan Kalurahan, maka perlu kejelasan dan keberlangsungan keanggotaan Bamuskal.

Badan Permusyawaratan Kalurahan yang selanjutnya disebut Bamuskal adalah nama lain Badan Permusyawaratan Desa di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Kalurahan berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Tetapi meskpun dari sisi pengisian secara keterwakilan wilayah, namun setelah dilantik menjadi anggota bamuskal lingkup kerjanya adalah tingkat kalurahan”, demikian ujarnya.

Sedangkan laporan panitia penyelenggara pengisian Bamuskal periode 2024 – 2030 yang disampaikan oleh Rusgiyanti menyampaikan bahwa Segoroyoso membutuhkan 6 orang sebagai keterwakilan wilayah dan 1 orang sebagai keterwakilan perempuan. Dari hasil pengisian tersebut calon anggota bamuskal terpilih adalah Havara Surya Febriyana merupakan keterwakilan perempuan, Ch. Felix Adi Nugraha dari wilayah I (Segoroyoso I dan Kloron), Sutikno dari Wilayah II (Dahromo I), Suroto dari Wilayah III (Dahromo II dan Karanggayam), Jumadi, SH dari wilayah IV (Jembangan), Nur Huda dari wilayah V (Srumbung), dan Adhik Quni Sangadati dari wilayah VI (Segoroyoso II dan Trukan).#R-na

 

Komentar atas Peresmian dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Anggota Bamuskal Periode Tahun 2024 - 2030 Kalurahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License