Pertemuan Rutin PKK Perdana di Tahun 2024
Administrator - R-na 12 Januari 2024 15:21:25 WIB
Segoroyoso (12/01) – Tim Penggerak PKK Kalurahan Segoroyoso pada Rabu (10/01) mengadakan pertemuan rutin untuk yang perdana di Tahun 2024. Hadir dalam kesempatan tersebut adalah ketua TP PKK Kalurahan Segoroyoso, bidan desa, PLKB, pengurus serta anggota PKK Kalurahan Segoroyoso.
Isian kegiatan yang disampaikan oleh Erna Kartikawati menyampaikan “pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Musim penghujan yang sudah mulai datang untuk dapat disikapi dengan baik, mengingat pada musim pancaroba perlunya daya tahan tubuh yang fit. Selain itu banyak muncul genangan dimana-mana, sehingga wadah/tempat-tempat, dan barang-barang bekas yang berpotensi menyebabkan genangan harus dibuang atau dikubur. Karena jika dibiarkan akan menyebabkan tempat berkembangnya nyamuk.”, demikian ujarnya.
Hal lain yang disampaikan oleh Ketua TP PKK Kalurahan Segoroyoso Juniyati Miyadiana yakni menyampaikan informasi bahwa pelaksanaan Lomba Monev PKK ditunda pelaksanaannya, yaitu sekitar bulan Agustus 2024. Sedangkan kegiatan Perwosi Kapanewon Pleret yang semula direncanakan di Bulan Desember 2023, ditunda pelaksanaannya setelah Pemilu 2024.#R-na
Komentar atas Pertemuan Rutin PKK Perdana di Tahun 2024
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Droping Air Bersih oleh FPRB Kalurahan Segoroyoso
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 05 Tahun 2026 tentang Perlur Penjabaran Perubahan APBKal TA. 2026
- Peraturan Kalurahan Segoroyoso Nomor 09 Tahun 2026 tentang Perubahan APBKal Tahun 2026
- Peraturan Kalurahan Segoroyoso Nomor 08 Tahun 2026 tentang Perubahan RKPKal Tahun Anggaran 2026
- Peraturan Kalurahan Segoroyoso Nomor 07 Tahun 2026 tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Segoro
- Peraturan Kalurahan Segoroyoso Nomor 06 Tahun 2026 tentang Perubahan Perkal Nomor 3 Tahun 2021 tenta
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 58 Tahun 2026 tentang Tim Perubahan APBKal
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















