ABJ Dibawah Standar, Perlu Tingkatkan Kebersihan Lingkungan dan PSN Mandiri
Administrator - R-na 04 Februari 2024 13:17:43 WIB
Segoroyoso (04/02) – Bertempat di Pedukuhan Dahromo II pada Jum’at (26/01) Kamituwa beserta tim PSN Kalurahan Segoroyoso serta tim monitoring PSN Kapanewon Pleret melaksanakan pemantauan PSN.
PSN dengan mengunjungi rumah-rumah warga di RT 01 dan RT 02 Pedukuhan Dahromo II. Jumlah rumah yang dikunjungi 59 rumah. Dari kunjungan tersebut, sebanyak 9 rumah dinyatakan positif jumantik. Sehingga ABJ (Angka Bebas Jentik) diperoleh 84,74%. Angka ini masih dibawah standar yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul yakni ABJ 95%.
Upaya yang dilakukan untuk menaikkan ABJ adalah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk melaksanakan PSN secara mandiri di rumah masing-masing serta menjaga kebersihan baik di rumah maupun lingkungan tempat tinggalnya. Pada musim penghujan seperti sekarang ini, banyak wadah-wadah bekas yang berpotensi menjadi tempat bertumbuhnya jumantik karena terdapatnya genangan air. Hal yang bisa dilakukan adalah dengan mengubur barang-barang bekas tersebut. Karena rumah yang positif jumantik rata-rata berada di luar rumah. Demikian disampaikan petugas dari Puskesmas Pleret dalam evaluasinya.#R-na
Komentar atas ABJ Dibawah Standar, Perlu Tingkatkan Kebersihan Lingkungan dan PSN Mandiri
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Droping Air Bersih oleh FPRB Kalurahan Segoroyoso
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 05 Tahun 2026 tentang Perlur Penjabaran Perubahan APBKal TA. 2026
- Peraturan Kalurahan Segoroyoso Nomor 09 Tahun 2026 tentang Perubahan APBKal Tahun 2026
- Peraturan Kalurahan Segoroyoso Nomor 08 Tahun 2026 tentang Perubahan RKPKal Tahun Anggaran 2026
- Peraturan Kalurahan Segoroyoso Nomor 07 Tahun 2026 tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Segoro
- Peraturan Kalurahan Segoroyoso Nomor 06 Tahun 2026 tentang Perubahan Perkal Nomor 3 Tahun 2021 tenta
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 58 Tahun 2026 tentang Tim Perubahan APBKal
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















