Pembinaan Kamtibmas
Administrator - R-na 05 Juni 2024 15:55:39 WIB
Segoroyoso (05/06) – Jagabaya Segoroyoso pada Selasa (04/06) melaksanakan pembinaan kamtibmas. Hadir sebagai nara sumber pada acara tersebut adalah dr. Diah Aprilia Eka dari Puskesmas Pleret dan Ibnu Wakhid Kanit Binmas Polsek Pleret.
“Malaria adalah penyakit menular dalam darah, akibat parasit Plasmodium. Ditandai dengan DEMAM, pusing, lemas, nyeri otot, umumnya tidak spesifik. Riwayat bepergian ke daerah endemis malaria. Penularan melalui gigitan nyamuk Anopheles. Penyakit radang paru– paru akibat infeksi kuman MTB. Ditandai dengan BATUK >2 minggu, dahak berdarah, penurunan BB, keringat malam hari. Penularan melalui percikan dahak saat batuk, bersin, berbicara Periksa DAHAK direkomendasikan pada: Batuk 1 minggu 1. 2. 3. 4. Batuk pada Diabetes Melitus Bumil KEK – kurang energi kronis Gejala klinis mengarah TB.”. demikian disampaikan dr. Diah Aprilia Eka.
Adapun nara sumber dari Polsek Pleret Ibnu Wakhid Kanit Binmas Polsek Pleret menyampaikan bahwa narkotika adalah suatu zat yang berasal dari tanaman / bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan / perubahan kesadaran sampai menghilangkan rasa nyeri dapat menimbulkan ketergantungan.#R-na
Komentar atas Pembinaan Kamtibmas
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring dan Evaluasi KDMP Segoroyoso
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 17 Tahun 2026 tentang Sewa Tanah untuk KDMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 16 Tahun 2026 tentang PBJ ()
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 15 Tahun 2026 tentang TPK ()
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 14 Tahun 2026 tentang Pemaketan PBJ ()
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengurus Barang ()
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 12 Tahun 2026 tentang Petugas Arsip ()
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















