Pembinaan TP PKK Kalurahan dari TP PKK Kabupaten

Administrator - R-na 13 Juni 2024 13:07:50 WIB

Segoroyoso (13/06) – Bertempat di aula Kalurahan Segoroyoso pada Senin (10/6) diadakan pembinaan untuk TP PKK Kalurahan Segoroyoso, hadir dalam kesempatan tersebut Ketua TP PKK Kalurahan Segoroyoso Juniyati Miyadiana dan anggota TP PKK Kalurahan Segoroyoso. Nara sumber dari TP PKK Kabupaten Bantul Ery Murniasih, S.IP.

Indikator Penilaian terdiri dari : tertib administrasi PKK, Kegiatan Pokja I penekanan pada Paaredi, Kegiatan Pokja II penekanan pada Gelari Pelangi, Kegiatan Pokja III penekanan pada Aku Hatinya PKK, serta Kegiatan di Pokja IV.

Visi Gerakan PKK : Terwujudnya Keluarga Sehat, Cerdas, Berdaya, Beriman dan Bertaqwa Menuju Indonesia Maju di Tahun 2024.

Misi Gerakan PKK : Membentuk Karakter Keluarga Melalui Pola Asuh yang Sesuai dengan Nilai Dasar Pancasila, Meningkatkan Pendidikan dan Ekonomi Keluarga, Memperkuat Ketahanan Keluarga melalui Pemenuhan Pangan, Sandang, Rumah Sehat Layak Huni serta Tata Laksana Rumah Tangga, Meningkatkan Kesehatan, Kelestarian Lingkungan Hidup dan Perencanaan Sehat, Modernisasi Organisasi PKK dengan Memanfaatkan Teknologi Informasi.

Adapun 10 Program pokok PKK meliputi : Bidang Penguatan Ketahanan Keluarga / Pokja III : Pangan, Sandang, Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga. Program Unggulan PKK Pusat : Gerakan Amalkan dan Kukuhkan Halaman Asri, Teratur, Indah dan Nyaman (AKU HATINYA) PKK. Bidang Kesehatan Keluarga dan Lingkungan / Pokja IV : Kesehatan, Kelestarian Lingkungan Hidup, Perencanaan Sehat.Program Unggulan PKK Pusat : Gerakan Keluarga Sehat Tanggap & Tangguh Bencana.#R-na

Komentar atas Pembinaan TP PKK Kalurahan dari TP PKK Kabupaten

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License