Pembinaan TP PKK Kalurahan dari TP PKK Kabupaten
Administrator - R-na 13 Juni 2024 13:07:50 WIB
Segoroyoso (13/06) – Bertempat di aula Kalurahan Segoroyoso pada Senin (10/6) diadakan pembinaan untuk TP PKK Kalurahan Segoroyoso, hadir dalam kesempatan tersebut Ketua TP PKK Kalurahan Segoroyoso Juniyati Miyadiana dan anggota TP PKK Kalurahan Segoroyoso. Nara sumber dari TP PKK Kabupaten Bantul Ery Murniasih, S.IP.
Indikator Penilaian terdiri dari : tertib administrasi PKK, Kegiatan Pokja I penekanan pada Paaredi, Kegiatan Pokja II penekanan pada Gelari Pelangi, Kegiatan Pokja III penekanan pada Aku Hatinya PKK, serta Kegiatan di Pokja IV.
Visi Gerakan PKK : Terwujudnya Keluarga Sehat, Cerdas, Berdaya, Beriman dan Bertaqwa Menuju Indonesia Maju di Tahun 2024.
Misi Gerakan PKK : Membentuk Karakter Keluarga Melalui Pola Asuh yang Sesuai dengan Nilai Dasar Pancasila, Meningkatkan Pendidikan dan Ekonomi Keluarga, Memperkuat Ketahanan Keluarga melalui Pemenuhan Pangan, Sandang, Rumah Sehat Layak Huni serta Tata Laksana Rumah Tangga, Meningkatkan Kesehatan, Kelestarian Lingkungan Hidup dan Perencanaan Sehat, Modernisasi Organisasi PKK dengan Memanfaatkan Teknologi Informasi.
Adapun 10 Program pokok PKK meliputi : Bidang Penguatan Ketahanan Keluarga / Pokja III : Pangan, Sandang, Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga. Program Unggulan PKK Pusat : Gerakan Amalkan dan Kukuhkan Halaman Asri, Teratur, Indah dan Nyaman (AKU HATINYA) PKK. Bidang Kesehatan Keluarga dan Lingkungan / Pokja IV : Kesehatan, Kelestarian Lingkungan Hidup, Perencanaan Sehat.Program Unggulan PKK Pusat : Gerakan Keluarga Sehat Tanggap & Tangguh Bencana.#R-na
Komentar atas Pembinaan TP PKK Kalurahan dari TP PKK Kabupaten
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Panewu Pleret sebagai Pembina Apel Pemerintah Kalurahan Segoroyoso
- Apel Perdana di Tahun 2025
- FPRB Segoroyoso Bersama Linmas Segoroyoso Berperan Serta dalam PAM Malam Tahun Baru 2025
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024 tentang Peraturan Lurah Penjabaran Perubahan APBKal Tahun Anggar
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024 tentang Pengaturan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langs
- Peraturan Kalurahan Nomor 07 Tahun 2024 tentang APBKal Tahun Anggaran 2025
- Peraturan Kalurahan Nomor 06 Tahun 2024 tentang Penghasilan Lurah, Pamong Kalurahan, Badan Permusyaw
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License