Pelantikan Pantarlih oleh PPS Segoroyoso
Administrator - R-na 27 Juni 2024 15:45:17 WIB
Segoroyoso (27/06) – Tahapan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 024 saat ini telah memasuki tahap pembentukan pantarlih yakni petugas pemutakhiran data pemilih. Proses tahapan pembentukan pantarlih sudah sampai tahap pelantikan pantarlih. Adapun jumlah pantarlih untuk wilayah kerja PPS Segoroyoso sebanyak 26 orang yang tersebar di 14 TPS.
Pelantikan pantarlih dilaksanakan oleh Ketua PPS Segoroyoso, Khoiriyah Puspita Ningrum. Bertempat di Pendopo Kalurahan Segoroyoso pelantikan dilaksanakan pada Senin (24/06) jam 12.00 WIB sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Bantul. Hadir dalam kesempatan tersebut Lurah Segoroyoso, Ketua Bamuskal, Babinsa, Babhinkamtibmas, PPK, PKD, PPS, sekretariat PPS, serta pantarlih.
Dalam pelaksanaan pelantikan sekaligus dilaksanakan simbolis penyematan Pin, pemakaian topi, dan rompi. Kemudian dilanjutkan dengan Bimtek dan coklit serentak. Coklit dilaksanakan oleh masing-masing pantarlih dengan mendatangi minimal 5 rumah. Batas waktu yang ditetapkan maksimal jam 21.30 WIB. Untuk selanjutnya coklit dilaksanakan sejak tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024.#R-na
Komentar atas Pelantikan Pantarlih oleh PPS Segoroyoso
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Paskibraka Tahun 2026 Latihan Secara Intensif
- Indek Kepuasan Masyarakat Triwulan II Tahun 2026
- Pemerintah Kalurahan Segoroyoso Turut Berpartisipasi pada Upacara Hari Ulang Tahun Kabupaten Bantul
- Senam Bersama Wabup Bantul
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 04 Tahun 2026 tentang Perlur Penjabaran Perubahan Perkal Nomor 8 Ta
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 03 Tahun 2026 tentang Perubahan Perlur Nomor 06 Tahun 2025 tentang
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 02 Tahun 2026 tentang Tunjangan Hari Raya
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License





















