Monitoring Pelaksanaan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di Pedukuhan Kloron
Administrator - R-na 23 Agustus 2024 11:14:51 WIB
Segoroyoso (23/08) – Bertempat di Pedukuhan Kloron dari RT 01 sampai dengan RT 04. Kegiatan dihadiri oleh tim dari Kapanewon Pleret, Puskesmas, Babinsa, Babhinkamtibmas, tim kalurahan, serta kader jumantik pedukuhan.
Jumlah rumah yang dikunjungi sebanyak 75 rumah yang tersebar dari RT 01 sampai dengan RT 04. Dari hasil kunjungan tersebut didapatkan 5 rumah positif jumantik. Sehingga diperoleh ABJ sebesar 93,33%.
Terhadap hasil perolehan ABJ maka saran yang disampaikan adalah rutin melakukan PSN secara mandiri, rutin melakukan kebersihan lingkungan terutama yang ada genangan air, ikanisasi di bak mandi.#R-na
Komentar atas Monitoring Pelaksanaan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di Pedukuhan Kloron
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- One Day Service Perbaikan SPPT PBB P2 di Kalurahan Segoroyoso
- Pelantikan Dukuh Terpilih Karanggayam
- Pelantikan Dukuh Karanggayam
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 38 Tahun 2026 tentang SK Perubahan KPM BLT DD
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 36 Tahun 2026 tentang SK Penerima PMT Gizi Kurang/Buruk PPBMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 35 Tahun 2026 tentang SK KSM Tirto Segoro
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 34 Tahun 2026 tentang Panitia Pengisian Dukuh Karanggayam
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















