Upacara Wiwitan Sebagai Wujud Syukur Hasil Panen
Administrator - R-na 10 September 2024 15:47:40 WIB
Senin (09/09) – Gapoktan Tirtoyoso pada Kamis (29/08) mengadakan upacara wiwitan bertempat di wilkel dul guwo. Upacara wiwitan dipimpin langsung oleh Lurah Segoroyoso Bapak Miyadiana dan diikuti oleh Gapoktan Tirtoyoso I, KWT, petani, serta masyarakat lingkungan sekitar.
Tujuan diadakannya upacara wiwitan adalah selain sebagai wujud syukur atas hasil panen, juga merupakan nguri-nguri kebudayaan yang diwariskan oleh nenek moyang. Karena budaya merupakan warisan tak benda.
Upacara diawali dengan menyalakan kemenyan oleh Lurah Segoroyoso Bapak Miyadiana, kemudian dilanjutkan membaca doa, bersyukur kepada Tuhan YME atas hasil panen semoga memberikan manfaat dan barokah serta hasil panen selanjutnya dapat melimpah. Panen padi diawali oleh Bapak Lurah Segoroyoso memanen padi dengan cara diani-ani selanjutnya padi diikat seperti ekor bentuk kelabang.
Pada upacara tersebut dilengkapi dengan menu nasi wiwit dengan lauk gereh pethek, sambel gepeng, gudhangan, dilengkapi dengan dawet dan pisang sanggan. Sajian tersebut kemudian diberikan kepada anak-anak maupun petani yang ada disekitar. Dan selanjutnya diadakan makan bersama disawah.#R-na
Komentar atas Upacara Wiwitan Sebagai Wujud Syukur Hasil Panen
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- One Day Service Perbaikan SPPT PBB P2 di Kalurahan Segoroyoso
- Pelantikan Dukuh Terpilih Karanggayam
- Pelantikan Dukuh Karanggayam
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 38 Tahun 2026 tentang SK Perubahan KPM BLT DD
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 36 Tahun 2026 tentang SK Penerima PMT Gizi Kurang/Buruk PPBMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 35 Tahun 2026 tentang SK KSM Tirto Segoro
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 34 Tahun 2026 tentang Panitia Pengisian Dukuh Karanggayam
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















