Bimbingan Teknis Bagi KPPS untuk Pelaksanaan Pilkada 2024
Administrator - R-na 19 November 2024 10:21:44 WIB
Segoroyoso (19/11) - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Segoroyoso pada Sabtu (16/11) dan Minggu (17/11) mengadakan bimbingan teknis bagi Kelompok Penyelengggara Pemungutan Kalurahan Segoroyoso sebanyak 98 KPPS yang terbagi menjadi 14 TPS. Bertempat di pendopo Kalurahan Segoroyoso kegiatan diikuti oleh seluruh KPPS di wilayah Kalurahan Segoroyoso.
Dalam penyampaiannya, nara sumber menyampaikan materi tentang kode etik, pemungutan suara, dan penghitungan suara. Dijelaskan perihal kode etik bahwa Setiap penyelenggara Pemilu wajib bekerja, bertindak, menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai penyelenggara Pemilu dengan berdasarkan Kode Etik dan pedoman perilaku Penyelenggara Pemilu, serta sumpah/ janji jabatan.
Adapun berkaitan dengan Pemungutan Suara meliputi : Pra Pemungutan, yaitu Pengumuman & pendistribusian C-Pemberitahuan (23 - 26 November 2024), Pendirian dan Penyiapan TPS oleh KPPS (26 November 2024), Pendistribusian Logistik dari PPS ke TPS (26 November 2024).
Menyoal Penghitungan Suara, untuk Persiapan Penghitungan Suara perlu dilakukan Pengaturan tempat rapat penghitungan suara di TPS, termasuk pangaturan papan atau tempat untuk memasang formulir Model C.Hasil-KWK-Bupati, tempat duduk KPPS, Saksi, dan Pengawas TPS; alat keperluan administrasi; formulir penghitungan suara di TPS; sampul kertas/kantong plastik pembungkus; segel; kotak suara serta menyiapkan kuncinya; dan peralatan TPS lainnya. Serta Penempatan Pemilih, pemantau Pemilu, dan masyarakat ditempatkan di luar TPS. Sarana dan prasarana diatur dengan baik agar mudah digunakan dan rapat penghitungan suara dapat diikuti oleh semua pihak yang hadir dengan jelas.
Setelah bimtek dilanjutkan dengan install aplikasi si rekap, dimana aplikasi ini akan digunakan pada saat penghitungan suara.#R-na
Komentar atas Bimbingan Teknis Bagi KPPS untuk Pelaksanaan Pilkada 2024
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Panewu Pleret sebagai Pembina Apel Pemerintah Kalurahan Segoroyoso
- Apel Perdana di Tahun 2025
- FPRB Segoroyoso Bersama Linmas Segoroyoso Berperan Serta dalam PAM Malam Tahun Baru 2025
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024 tentang Peraturan Lurah Penjabaran Perubahan APBKal Tahun Anggar
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024 tentang Pengaturan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langs
- Peraturan Kalurahan Nomor 07 Tahun 2024 tentang APBKal Tahun Anggaran 2025
- Peraturan Kalurahan Nomor 06 Tahun 2024 tentang Penghasilan Lurah, Pamong Kalurahan, Badan Permusyaw
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License