Penyemaian Jagung Pulut
Administrator - R-na 23 Desember 2024 10:32:06 WIB
Segoroyoso (23/12) – Dipimpin langsung oleh Lurah Segoroyoso, Bapak Miyadiana pada Minggu (22/12) dilaksanakan penyemaian jagung pulut. Penyemaian dilaksanakan oleh Ibu Ketua TP PKK Kalurahan Segoroyoso, Ibu Juniyati Miyadiana Bersama dengan PKK Kalurahan serta PKK pedukuhan Dahromo I, serta Bamuskal Segoroyoso.
Area penyemaian bertempat di Pedukuhan Dahromo I. Sebelum penyemaian jagung pulut, bibit yang akan disemai direndam dalam air. Tempat penyemaian menggunakan polybag yang sudah berisi media tanam yang sudah disiram dengan air.
Setelah media tanam siap, selanjutnya bibit disemai ke dalam media tanam tersebut. Kedalaman sekitar dua ruas jari. Selanjutnya benih ditutup kembali dengan tanah, langkah terakhir yang dilakukan yaitu penyiraman dengan air secukupnya.#R-na
Komentar atas Penyemaian Jagung Pulut
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembangunan Infrastruktur Segoroyoso
- Pemerintah Kalurahan Segoroyoso Kembali Salurkan BLT DD
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 29 Tahun 2025 tentang SK Penerima MCK Reformasi
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 38 Tahun 2025 tentang SK Tim Pendataan Indeks Desa Tahun 2025
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 36 Tahun 2025 tentang SK Tim PBJ
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 35 Tahun 2025 tentang Penerima RTLH PKTN
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 34 Tahun 2025 tentang Penerima RTLH Dais
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
