Penyemaian Jagung Pulut
Administrator - R-na 23 Desember 2024 10:32:06 WIB
Segoroyoso (23/12) – Dipimpin langsung oleh Lurah Segoroyoso, Bapak Miyadiana pada Minggu (22/12) dilaksanakan penyemaian jagung pulut. Penyemaian dilaksanakan oleh Ibu Ketua TP PKK Kalurahan Segoroyoso, Ibu Juniyati Miyadiana Bersama dengan PKK Kalurahan serta PKK pedukuhan Dahromo I, serta Bamuskal Segoroyoso.
Area penyemaian bertempat di Pedukuhan Dahromo I. Sebelum penyemaian jagung pulut, bibit yang akan disemai direndam dalam air. Tempat penyemaian menggunakan polybag yang sudah berisi media tanam yang sudah disiram dengan air.
Setelah media tanam siap, selanjutnya bibit disemai ke dalam media tanam tersebut. Kedalaman sekitar dua ruas jari. Selanjutnya benih ditutup kembali dengan tanah, langkah terakhir yang dilakukan yaitu penyiraman dengan air secukupnya.#R-na
Komentar atas Penyemaian Jagung Pulut
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring dan Evaluasi KDMP Segoroyoso
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 17 Tahun 2026 tentang Sewa Tanah untuk KDMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 16 Tahun 2026 tentang PBJ ()
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 15 Tahun 2026 tentang TPK ()
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 14 Tahun 2026 tentang Pemaketan PBJ ()
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengurus Barang ()
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 12 Tahun 2026 tentang Petugas Arsip ()
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















