Persyaratan AKSI SIMPATI
Administrator - R-na 09 April 2018 15:44:31 WIB
Inovasi Program AKSI SIMPATI dari Disdukcapil yaitu apabila ada warga yang meninggal dunia, dilaporkan hari itu, maka akte kematian dapat diterimakan hari itu juga.
Persyaratan AKSI SIMPATI :
1. KTP asli si mati;
2. Kartu Keluarga asli si mati;
3. Foto copy buku nikah (bila yang meninggal sudah menikah);
4. KTP asli suami/istri si mati;
5. Foto copy KTP 2 (dua) orang saksi;
6. Surat Kematian dari Rumah Sakit (bila meninggal di RS);
7. Berita lelayu;
8. Pengantar RT mengetahui dukuh.
Prosedur Pengurusan
Ahli waris/keluarga/RT/Dukuh/warga masyarakat dengan membawa persyaratan tersebut di atas melapor ke Pemerintah Desa Segoroyoso. Petugas Register menginput data kematian dan mengirimkannya ke Disdukcapil. Selanjutnya berkas diserahkan ke Disdukcapil yang akan ditukar dengan Akte Kematian yang telah dicetak.
Penyerahan ke Keluarga Duka
Dari Pemerintah Desa menyerahkan ke keluarga duka, dan harus difoto untuk dilaporkan ke Disdukcapil.
Komentar atas Persyaratan AKSI SIMPATI
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelantikan Dukuh Terpilih Karanggayam
- Pelantikan Dukuh Karanggayam
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 38 Tahun 2026 tentang SK Perubahan KPM BLT DD
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 36 Tahun 2026 tentang SK Penerima PMT Gizi Kurang/Buruk PPBMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 35 Tahun 2026 tentang SK KSM Tirto Segoro
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 34 Tahun 2026 tentang Panitia Pengisian Dukuh Karanggayam
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 33 Tahun 2026 tentang SK KSM Tirto Segoro
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















