ABJ Rendah Perlu Tingkatkan Kebersihan Lingkungan
Administrator - R-na 21 Februari 2025 13:11:56 WIB
Segoroyoso (21/02) - Monitoring pelaksanaan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kalurahan Segoroyoso dengan tim Kapanewon Pleret, Puskesmas Pleret, Babinsa, Babhinkamtibmas, dukuh, bamuskal, dan kader jumantik, kader kesehatan pada hari Jum’at (21/02) bertempat di Pedukuhan Trukan.
Adapun rumah yang dikunjungi adalah di RT 01, RT 02, dan RT 03 dengan jumlah rumah yang dikunjungi sebanyak 87 rumah. Dari jumlah kunjungan tersebut, sebanyak 9 didapati positif jentik sehingga Angka Bebas Jentik (ABJ) 78/87 x 100% = 89,65%.
ABJ tersebut masih dibawah standar yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul yakni sebesar 95%. Saran yang disampaikan adalah agar melaksanakan PSN secara mandiri dan secara rutin, membersihkan lingkungan, menutup dan mengubur barang-barang bekas. Karena banyak dijumpai yang positif jentik adalah di luar rumah terutama karena adanya genangan pada barang-barang bekas.#R-na
Komentar atas ABJ Rendah Perlu Tingkatkan Kebersihan Lingkungan
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengajian Lintas Sektor Kapanewon Pleret
- Sinergi Kawal Ketahanan Pangan, BULOG Serap Gabah Petani Segoroyoso di Tengah Tantangan Iklim
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 27 Tahun 2026 tentang SK Prioritas PPBMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 26 Tahun 2026 tentang KPM BLT DD
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 25 Tahun 2026 tentang BPJS PPBMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 24 Tahun 2026 tentang BPNT PPBMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 23 Tahun 2026 tentang Beasiswa Dahromo II PPBMP ()
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















