Apel Dilanjutkan Halal Bi Halal Pemerintah Kalurahan Segoroyoso
Administrator - R-na 16 April 2025 16:26:18 WIB
Segoroyoso (16/4) – Pemerintah Kalurahan Segoroyoso pada Senin (16/04) mengadakan apel bersama dilanjutkan dengan halal bi halal. Acara diikuti Lurah beserta jajaran pamong Kalurahan Segoroyoso, Bamuskal, Babinsa/Babhinkamtibmas, Linmas, serta FKPM.
Dalam amanat yang disampaikan oleh Lurah Segoroyoso, Miyadiana menyampaikan bahwa bulan Syawal sebagai bulan peningkatan semoga menjadi momentum untuk bisa meningkatkan kinerja pamong dalam melaksanakan tugasnya baik di lingkungan kantor maupun di masyarakat sebagai pamomong masyarakat.
Selesai apel, dilanjutkan dengan syawalan yang diawali dengan pembacaan ikrar syawalan dilanjutkan dengan berjabat tangan saling maaf memaafkan.#R-na
Komentar atas Apel Dilanjutkan Halal Bi Halal Pemerintah Kalurahan Segoroyoso
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- One Day Service Perbaikan SPPT PBB P2 di Kalurahan Segoroyoso
- Pelantikan Dukuh Terpilih Karanggayam
- Pelantikan Dukuh Karanggayam
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 38 Tahun 2026 tentang SK Perubahan KPM BLT DD
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 36 Tahun 2026 tentang SK Penerima PMT Gizi Kurang/Buruk PPBMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 35 Tahun 2026 tentang SK KSM Tirto Segoro
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 34 Tahun 2026 tentang Panitia Pengisian Dukuh Karanggayam
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















