Apel Dilanjutkan Halal Bi Halal Pemerintah Kalurahan Segoroyoso
Administrator - R-na 16 April 2025 16:26:18 WIB
Segoroyoso (16/4) – Pemerintah Kalurahan Segoroyoso pada Senin (16/04) mengadakan apel bersama dilanjutkan dengan halal bi halal. Acara diikuti Lurah beserta jajaran pamong Kalurahan Segoroyoso, Bamuskal, Babinsa/Babhinkamtibmas, Linmas, serta FKPM.
Dalam amanat yang disampaikan oleh Lurah Segoroyoso, Miyadiana menyampaikan bahwa bulan Syawal sebagai bulan peningkatan semoga menjadi momentum untuk bisa meningkatkan kinerja pamong dalam melaksanakan tugasnya baik di lingkungan kantor maupun di masyarakat sebagai pamomong masyarakat.
Selesai apel, dilanjutkan dengan syawalan yang diawali dengan pembacaan ikrar syawalan dilanjutkan dengan berjabat tangan saling maaf memaafkan.#R-na
Komentar atas Apel Dilanjutkan Halal Bi Halal Pemerintah Kalurahan Segoroyoso
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengajian Lintas Sektor Kapanewon Pleret
- Sinergi Kawal Ketahanan Pangan, BULOG Serap Gabah Petani Segoroyoso di Tengah Tantangan Iklim
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 27 Tahun 2026 tentang SK Prioritas PPBMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 26 Tahun 2026 tentang KPM BLT DD
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 25 Tahun 2026 tentang BPJS PPBMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 24 Tahun 2026 tentang BPNT PPBMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 23 Tahun 2026 tentang Beasiswa Dahromo II PPBMP ()
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













