Penandatanganan Akta Pendirian Koperasi Desa/Kalurahan Merah Putih
Administrator - R-na 04 Juni 2025 15:45:43 WIB
Segoroyoso (04/06) – Pengawas dan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Segoroyoso pada Rabu (04/06) melakukan penandatanganan akta pendirian di hadapan notaris Tri Wahyuni yang bertempat di pendopo rumah dinas Bupati Bantul.
Dari berkas-berkas Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Segoroyoso yang telah dikirimkan ke notaris Tri Wahyuni telah dinyatakan benar sehingga dilaksanakan penandatanganan akta pendiriannya. Dan pelaksanaan penandatanganan berjalan dengan lancar.#R-na
Komentar atas Penandatanganan Akta Pendirian Koperasi Desa/Kalurahan Merah Putih
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Paskibraka Tahun 2026 Latihan Secara Intensif
- Indek Kepuasan Masyarakat Triwulan II Tahun 2026
- Pemerintah Kalurahan Segoroyoso Turut Berpartisipasi pada Upacara Hari Ulang Tahun Kabupaten Bantul
- Senam Bersama Wabup Bantul
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 04 Tahun 2026 tentang Perlur Penjabaran Perubahan Perkal Nomor 8 Ta
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 03 Tahun 2026 tentang Perubahan Perlur Nomor 06 Tahun 2025 tentang
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 02 Tahun 2026 tentang Tunjangan Hari Raya
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















