Posko Pembayaran PBB P2 Tahun 2025 di Pedukuhan Segoroyoso II
Administrator - R-na 26 Juni 2025 09:40:31 WIB
Segoroyoso (26/06) – Bertempat di rumah Dukuh Segoroyoso II, Bapak Suroso dilaksanakan posko pembayaran PBB mobile yakni pada Rabu (25/06) mulai pukul 18.00 WIB. Hadir dalam pelaksanaan posko adalah KPK Pleret bersama tim dari BPKPAD, tim Kalurahan Segoroyoso, serta dukuh Segoroyoso II.
Dari hasil pembukaan posko pembayaran PBB mobile tersebut yang ditutup pada pukul 21.00 IB diperoleh sebesar Rp 5.084.745. Adanya posko pembayaran PBB mobile sangat membantu warga masyarakat dalam melaksanakan pembayaran PBB P2.#R-na
Komentar atas Posko Pembayaran PBB P2 Tahun 2025 di Pedukuhan Segoroyoso II
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring dan Evaluasi KDMP Segoroyoso
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 17 Tahun 2026 tentang Sewa Tanah untuk KDMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 16 Tahun 2026 tentang PBJ ()
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 15 Tahun 2026 tentang TPK ()
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 14 Tahun 2026 tentang Pemaketan PBJ ()
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengurus Barang ()
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 12 Tahun 2026 tentang Petugas Arsip ()
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















