Lurah Segoroyoso Pimpin Langsung Rabas-rabas Pohon
Administrator - R-na 07 Oktober 2025 11:11:41 WIB
Segoroyoso (07/10) – Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kalurahan Segoroyoso pada Minggu (05/10) melakukan rabas-rabas pohon yang mengganggu di lingkungan SD Segoroyoso. Lurah Segoroyoso Miyadiana memimpin langsung pelaksanaan rabas-rabas tersebut.
Pelaksanaan rabas-rabas merupakan tindak lanjut laporan dari sekolah berkait adanya pohon yang mengganggu karena sudah cukup tinggi. Jika hujan turun dan angin kencang kondisinya mengkhawatirkan, sehingga perlu dilakukan rabas-rabas.
Rabas-rabas dimulai pukul 08.00 WIB, dengan menggunakan alat-alat yang sudah ada. Kemudian sampah/pohon hasil penebangan diangkut dengan truk menuju ke pengolahan sampah. Untuk ranting-ranting dimanfaatkan untuk memasak makanan ternak. #R-na
Komentar atas Lurah Segoroyoso Pimpin Langsung Rabas-rabas Pohon
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring dan Evaluasi KDMP Segoroyoso
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 17 Tahun 2026 tentang Sewa Tanah untuk KDMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 16 Tahun 2026 tentang PBJ ()
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 15 Tahun 2026 tentang TPK ()
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 14 Tahun 2026 tentang Pemaketan PBJ ()
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengurus Barang ()
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 12 Tahun 2026 tentang Petugas Arsip ()
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















