Pembinaan Linmas Kalurahan Segoroyoso
Administrator - R-na 08 Oktober 2025 16:04:09 WIB
Segoroyoso (08/10) – Bertempat di Pendopo Balai Kalurahan Segoroyoso pada Selasa (07/10) diadakan pembinaan linmas Kalurahan Segoroyoso. Hadir sebagai nara sumber pada acara tersebut adalah Kasatpol PP Kabupaten Bantul R Jati Bayu Broto, S.H., M.Hum. Lurah Segoroyoso Miyadiana beserta Jagabaya, Babinsa, Bahinkamtibas, serta Linmas Kalurahan Segoroyoso hadir dalam acara tersebut.
Paparan yang disampaikan oleh nara sumber menyampaikan bahwa anggota sat linmas Segoroyoso termasuk berhasil, hal ini bisa dilihat dari tingkat aktivasi dan partisipasi anggota sat linmas dalam setiap event dan kegiatan. Ditegaskan pula oleh nara sumber bahwa tugas linmas adalah membantu masyarakat yang kerepotan, masyarakat yang membutuhkan bantuan termasuk kegiatan social kemasyarakatan.
Adapun yang saat ini sedang menjadi trending pembahasan adalah terkait masalah sampah. Bahwa sampah merupakan permasalahan yang rumit, namun akan dapat diminimalisir permasalahannya diawali dengan keluarga. Sampah yang berasal dari keluarga dilakukan pemilahan dan pemisahan, sampah organic dan anorganik. Sampah organic bisa dibuat pupuk atau biopori, sedangkan sampah anorganik bisa didaur ulang.
Senada dengan yang disampaikan oleh naras umber, Lurah Segoroyoso Miyadiana dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas pengabdian dan dedikasi linmas Kalurahan Segoroyoso. “Tampillah untuk setiap event sesuai dengan kemampuan dan kewenangan masing-masing. Linmas harus bisa membantu masyarakat secara umum, memberikan kemanfaatan untuk masyarakat.”, demikian tegasnya.#R-na
Komentar atas Pembinaan Linmas Kalurahan Segoroyoso
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring dan Evaluasi KDMP Segoroyoso
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 17 Tahun 2026 tentang Sewa Tanah untuk KDMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 16 Tahun 2026 tentang PBJ ()
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 15 Tahun 2026 tentang TPK ()
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 14 Tahun 2026 tentang Pemaketan PBJ ()
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengurus Barang ()
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 12 Tahun 2026 tentang Petugas Arsip ()
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















