Muskal Penetapan Penerima Manfaat , Laporan Bumkal 2025 dan Penyertaan Modal Bumkal 2026
Pelayanan 30 Januari 2026 11:17:26 WIB
SEGOROYOSO – Bertempat di Pendopo Kalurahan Segoroyoso, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Segoroyoso menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) pada Rabu, 28 Januari 2026. Pertemuan ini membahas penetapan penerima bantuan sosial tahun 2026 serta evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) dan penyertaan modal.
Acara ini dihadiri oleh Lurah Segoroyoso beserta Pamong dan Staf, jajaran Bamuskal, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping TKPK, Lembaga Kalurahan, Tokoh Masyarakat, serta perwakilan penerima manfaat, diawali dengan sambutan dari Bapak Lurah Segoroyoso, beliau menyampaikan tentang verifikasi KPM secara transparan dan akuntabel sesuai dengan kondisi lapangan yang sebenarnya, bahkan ikut andil turun langsung untuk meninjau KPM yang di usulkan oleh Bapak Dukuh setempat.
Berdasarkan laporan aplikasi Sidamesra tahun 2025, angka kemiskinan di Kalurahan Segoroyoso dipaparkan secara rinci untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Berikut adalah potret kondisi ekonomi warga Segoroyoso:
|
Kategori |
Jumlah (Jiwa/KK) |
|
Sangat Miskin |
0 |
|
Miskin |
950 |
|
Rentan Miskin |
1.330 |
|
Mampu |
399 |
Dalam musyawarah tersebut, disepakati alokasi bantuan sosial yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan program pemerintah lainnya sebagai berikut:
- BLT Dana Desa: Ditetapkan sebanyak 9 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
- Rehabilitasi RTLH: Sebanyak 4 KPM akan menerima bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bersumber dari Dana Desa.
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): Dialokasikan bagi 54 KPM, di mana setiap KPM akan menerima bantuan sembako senilai Rp200.000,- per bulan.
- BPJS Ketenagakerjaan (PPBMP): Sebanyak 124 kepesertaan dijamin melalui anggaran Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP).
Bumkal Samudro Mulyo Segoroyoso Abadi melaporkan kinerja positif sepanjang tahun 2025. Dengan mengelola 4 unit usaha (Persewaan GOR, Kantin, Pengelolaan Sampah, serta Barang dan Jasa).
Melangkah ke tahun 2026, Pemerintah Kalurahan menyepakati Penyertaan Modal sebesar Rp100.000.000,-. Dana ini akan difokuskan pada pengembangan unit usaha baru yang inovatif, yaitu Pengolahan Rumen. Rumen (limbah pemotongan hewan) akan diolah menjadi:
- Pupuk Cair.
- Pupuk Padat.
- Media Tanam.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menambah Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal), tetapi juga menjadi solusi lingkungan atas limbah peternakan/pemotongan hewan yang ada di wilayah Segoroyoso.
"Musyawarah ini adalah bentuk komitmen kita untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari Dana Desa maupun anggaran lainnya benar-benar dirasakan oleh warga yang membutuhkan, sekaligus memacu kemandirian ekonomi desa melalui Bumkal.
Komentar atas Muskal Penetapan Penerima Manfaat , Laporan Bumkal 2025 dan Penyertaan Modal Bumkal 2026
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring dan Evaluasi KDMP Segoroyoso
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 17 Tahun 2026 tentang Sewa Tanah untuk KDMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 16 Tahun 2026 tentang PBJ ()
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 15 Tahun 2026 tentang TPK ()
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 14 Tahun 2026 tentang Pemaketan PBJ ()
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengurus Barang ()
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 12 Tahun 2026 tentang Petugas Arsip ()
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















